Jumat 16 Feb 2024 16:59 WIB

Bawaslu Sarankan Caleg dan Tim Paslon Jaga C1 Plano Selama Kawal Rekapitulasi Suara

Rekap C1 Plano sangat penting selama proses rekapitulasi suara berjenjang.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, meminta tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dan juga para calon anggota legislatif agar menjaga lembaran C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara yang dipegang masing-masing saksi yang ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut Bagja, rekap C1 Plano sangat penting selama proses rekapitulasi suara yang berjenjang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Karena yang dipegang ketika komplain ke KPU adalah C1 Plano. Jadi C1 Plano itu harus dijaga," kata Bagja, Jumat (16/2/2024). 

Baca Juga

Bagja mengatakan, siapapun yang berniat menyelewengkan hasil Pemilu, akan kesulitan dalam memanipulasi C1 Plano. Namun ia meminta setiap tim paslon maupun saksi-saksi memastikan C1 Plano yang diunggah di situs KPU atau melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) harus jelas. Karena bila foto C1 Plano yang diunggah dalam keadaan burem, akan memicu kesalahan dalam proses input. 

"Yang paling penting itu upload C1 plano. Jadi kalau kemudian ada perhitungannya bermasalah C1 Plano itu harus disertakan,"ujar Bagja. 

Bagja memaklumi saat ini publik banyak mengkritik KPU karena Sirekap yang kerap error dan salah input data. Ia menjelaskan, bahwasanya Sirekap hanyalah alat bantu untuk transparansi penghitungan suara di KPU. Dan kata dia data yang diunggah di Sirekap juga tidak akan dipakai dalam rekapitulasi manual. 

 

"Sirekap itu penghitungannya tidak akan dipakai nanti untuk rekapitulasi manual. Yang rekapitulasi manual itu C 1 plano,  itu yang paling penting," ucapnya.

Ia menambahkan bila publik ingin mengawal penghitungan suara di KPU kata dia sebaiknya mengawal rekapitulasi manual yang berjenjang. Mulai dari tingkat KPPS, Kecamatan, KPU Kabupaten, KPU Provinsi sampai KPU Pusat. 

Karena persoalan sekarang kata dia lebih banyak yang terjadi secara manual. Misalkan kotak suara yang dibuang, surat suara yang hilang, tertukar sampai adanya surat suara yang dicoblos lebih dari satu orang. 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement