Rabu 13 Mar 2024 23:18 WIB

Suara PSI Diduga Menggelembung 38 Persen di Satu Kecamatan di Madiun, PKS Layangkan Protes

PKS mengungkap adanya perbedaan suara PSI di dokumen D.Hasil dengan C.Hasil.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Petugas KPU mengamati layar monitor saat berlangsungnya penghitungan ulang plano C-hasil pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara 2024 tingkat Provinsi. (Ilustrasi)
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Zakaria protes karena meyakini raihan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelembung di Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur. 

Protes dilayangkan saat rapat rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk Pileg DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024). Persisnya ketika pimpinan KPU RI akan mengesahkan hasil rekapitulasi suara.

Baca Juga

Zakaria awalnya bertanya mengapa Ketua KPU Jawa Timur (Jatim) Aang Kunaifi tidak membacakan keberatan PKS yang diutarakan saat proses rekapitulasi tingkat provinsi. Aang lantas membacakan keberatan PKS tersebut, yakni KPU tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu.

"Ada keberatan memang dari PKS. PKS keberatan atas tidak dapat dilaksanakannya rekomendasi Bawaslu saat rekapitulasi KPU provinsi Pileg DPR RI dapil Jatim VIII. Terjadi selisih hasil perolehan suara PSI khususnya di Kecamatan Taman, Kota Madiun," kata Aang.

Menurut PKS, berdasarkan formulir D.Hasil tingkat Kota Madiun, PSI mendapatkan 5.920 suara di Kecamatan Taman. Namun, berdasarkan data formulir C.Hasil TPS yang dihimpun PKS terhadap TPS-TPS se-Kecamatan Taman, nyatanya perolehan PSI hanya 4.285 suara. 

Artinya, raihan suara PSI bertambah 1.635, menurut PKS. Secara persentase, suara partai pimpinan putra Presiden Jokowi itu naik 38,15 persen di Kecamatan Taman.

Karena itu, pihak PKS meminta agar kenaikan suara PSI diselidiki dengan cara menyandingkan dokumen D.Hasil dengan C.Hasil TPS saat proses rekapitulasi tingkat kota ataupun provinsi. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan.

Rekomendasi Bawaslu tak dilaksanakan...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement