REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mempertimbangkan pengajuan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut menyangkut kegagalannya lolos menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPD RI untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur.
Tercatat, Agus Rahardjo meraup 2,2 juta suara. Agus menyebut rencana pengajuan PHPU ke MK tengah ditinjau oleh timnya.
"Ya tim saya akan mempelajarinya lagi, apa perlu untuk dibawa sampai ke MK," kata Agus saat dikonfirmasi pada Kamis (14/3/2024).
Agus Rahardjo dikalahkan oleh pejawat Ahmad Nawardi yang suaranya melesat di pulau Madura. Pasalnya, dari 13 caleg DPD RI asal dapil Jatim, cuma empat caleg DPD RI yang tembus ke Senayan. Agus mengendus kejanggalan dari melesatnya perolehan suara Ahmad Nawardi.
"Dari hasil rekap provinsi tanggal 9 dan 10 Maret, saudara Nawardi itu memperoleh kenaikan suara yang luar biasa," ujar Agus.
Ketika data aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih bisa diakses pada 5 Maret 2024, pukul 13:01:08, dengan data yang sudah masuk 79,99 persen, Agus mengklaim suaranya di angka 1,797.529 pemilih. Sedangkan suara Ahmad Nawardi 1.569.469 pemilih atau ada perbedaan 228.060 suara
"Setelah itu kita tidak bisa mengakses data KPU," ucap mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
Agus bingung atas naiknya suara Ahmad Nawardi pada 9 dan 10 Maret 2024. Pasalnya, Nawardi memperoleh kenaikan suara yang signifikan.
"Dari Kabupaten Sumenep dapat tambahan suara 339.602 suara, dari Kabupaten Sampang tambahan 533.796 suara, dari Kabupaten Pamekasan tambahan 343.930 suara, dan dari Kabupaten Bangkalan 497.372 suara. Total dari Madura Raya, saudara Nawardi mendapatkan tambahan suara 1.714.700. Ini tentu sangat tidak wajar," ucap Agus.
Agus mengamati lonjakan suara yang sangat besar terhadap Ahmad Mawardi membuatnya naik dari rangking 5 ke rangking 1. Agus pun sudah melaporkannya ke Bawaslu Jatim tapi kurang direspon positif. Sehingga Agus melapor ke Bawaslu RI.
"Kami tidak melihat adanya penindakan dari Bawaslu," ucap Agus.
Tercatat, ada empat calon Anggota DPD RI dari Jatim yang melenggang ke Senayan untuk periode 2024-2029. Pejawat Ahmad Nawardi menjadi calon DPD RI Jatim dengan suara tertinggi dengan 3,28 juta suara. Kemudian, pejawat La Nyalla Mattalitti meraup 3,13 juta suara.
Lalu di posisi ketiga ada Lia Istifhama dengan perolehan suara 2,74 juta. Terakhir, Kondang Kusumaning Ayu mendulang 2,54 juta suara. Adapun Agus Rahardjo cuma menggaet 2,2 juta suara atau berada di peringkat ke-5.