Jumat 05 Apr 2024 21:22 WIB

Usai Hadiri Sidang MK, Airlangga Menghadap Jokowi

Airlangga mengeklaim penyampaikan keterangan di sidang MK berlangsung lancar.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ketika diwawancarai wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Foto: Republiika/Febryan A
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ketika diwawancarai wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta usai menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).

Airlangga mengaku melaporkan kepada Jokowi terkait kehadirannya di sidang MK. Selain itu, ia juga menghadiri rapat terbatas.

Baca Juga

"Iya tidak langsung. Yang penting kita melaporkan sudah hadir," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, penyampaian keterangan di sidang MK berlangsung lancar. Pemerintah, kata dia, telah berkoordinasi dengan baik.

Airlangga menyebut, Presiden Jokowi pun akan menyaksikan proses berlangsungnya sidang sengketa hari ini terlebih dahulu. "Mau lihat di Youtube dulu," ujarnya.

Sebelumnya, dua hakim konstitusi memertanyakan kenaikan signifikan raihan suara Partai Golkar kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto yang juga Menko Perekonomian. Para hakim ingin tahu kaitan antara penyaluran bansos, jabatan Airlangga, dan lonjakan suara Partai Golkar dalam Pileg DPR 2024.

Para hakim melontarkan pertanyaan itu ketika Airlangga selaku Menko Perekonomian menyampaikan keterangan terkait penyaluran bansos dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).

Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang pertama kali menyoroti kenaikan suara Partai Golkar. Dia awalnya mengatakan, MK memanggil para menteri karena penggugat mendalilkan bahwa Presiden Jokowi cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Salah satu bentuk cawe-cawe yang dituduhkan adalah penyaluran bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran.

Namun, kata Arief, dalam persidangan didapatkan informasi bahwa penyaluran bansos sebenarnya lebih memberikan insentif elektoral dalam kontestasi pileg, ketimbang pilpres. Artinya, insentif elektoral didapatkan lebih banyak didapatkan oleh caleg, bukan capres-cawapres.

"Nah ini (terkait insentif elektoral bansos) mungkin Pak Airlangga nanti bisa anu. Jadi partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar. Nah ini yang mungkin nanti bisa direspons," kata Arief.

Partai Golkar memang partai yang mengalami kenaikan raihan suara paling besar. Dari 17,2 juta suara pada Pileg DPR 2019, lalu naik menjadi 23,2 juta suara pada Pileg DPR 2024.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh juga menyoroti kenaikan suara Partai Golkar secara signifikan. Dia menggunakan sudut pandang yang berbeda dengan Arief.

Daniel menyebut bahwa Airlangga selain menjabat sebagai Menko Perekonomian, juga mengemban tugas sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sepengetahuan Daniel, realisasi pemulihan ekonomi nasional sampai tahun 2021 mencapai RP 172,35 triliun.

Dia lantas bertanya apakah Airlangga masih menduduki jabatan ketua komite itu. Menurutnya, hal itu perlu dijawab mengingat sorotan Hakim Konstitusi Arief terkait insentif elektoral bansos itu juga berkaitan dengan jabatan Airlangga.

"Tadi apa yang disampaikan Yang Mulia Prof Arief seolah-olah ada korelasinya karena jabatan bapak ini kemudian suara Partai Golkar naik signifikan. Mungkin bisa memberikan konfirmasi terkait dengan jabatan bapak, apakah masih sampai saat ini menduduki jabatan tersebut atau tidak," ujar Daniel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement