Rabu 01 May 2024 17:51 WIB

Mantan Wabup Pasuruan Ambil Formulir Pendaftaran Bupati di DPC PKB

Gus Mujib di rangking teratas bakal calon bupati Pasuruan.

Mantan Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron saat memberi sambutan di Pasuruan, beberapa waktu yang lalu.
Foto: ANTARA/HO-Tim Gus Mujib
Mantan Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron saat memberi sambutan di Pasuruan, beberapa waktu yang lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN--Mantan wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kantor Dewan Perwakilan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Pasuruan setelah mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

Pemberangkatan pendaftaran tersebut, dilakukan dari kediaman Gus Mujib, sapaan akrabnya, di PP Al Yasini, dengan diantar tokoh masyarakat dan para kiai pengasuh pesantren di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga

"Saya punya niatan luhur untuk menjaga keberlanjutan dan pengembangan program pemerintah Kabupaten Pasuruan, khususnya Wajib Madin untuk sekolah umum di tingkat dasar dan menengah. Mohon doa restunya," ucap Gus Mujib, di Pasuruan, Rabu (1/5/2024).

Menurut inisiator program Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah (Wajib Madin) di Kabupaten Pasuruan tersebut, membangun daerah harus di mulai dari penyediaan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter keagamaan dan kebudayaan. Oleh karena itu, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 21 Tahun 2016 terkait program wajib belajar Pendidikan Madrasah Diniyah, akan didengungkan terus.

"Bagi saya, membangun daerah dan membangun Indonesia harus dimulai dari penyediaan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter keagamaan dan kebudayaan yang kuat, serta berpengetahuan luas dan keterampilan berdaya saing global," ujarnya.

Bahkan, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyatakan apresiasi dan dukungan keberlanjutan kinerja pemerintahan Kabupaten Pasuruan saat berkunjung ke PP Al Yasini pada akhir tahun lalu.

Sementara, pendaftaran sebagai Calon Kepala Daerah yang diusung PKB dilakukan, menyusul hasil sejumlah survei yang menempatkan Gus Mujib di rangking teratas bakal calon bupati Pasuruan disandingkan dengan kandidat lainnya.

Perlu diketahui, dalam Perbup 21/2016 disebutkan, fungsi kebijakan yang diberi nomenklatur Wajib Madin adalah mendalami ilmu-ilmu agama Islam untuk memahami dan mengamalkan secara baik dan benar. Tujuannya, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, serta mampu menjalankan ajaran-ajaran agama Islam secara baik dan benar.

Secara khusus, Wajib Madin ditujukan membentuk peserta didik untuk mendalami ilmu-ilmu agama Islam serta mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami ilmu yang mencakup tentang Quran, Hadis, Tauhid, akhlak, Fiqih, Bahasa Arab serta Tarikh Islam.

Selain itu, juga membangun sikap mental peserta didik untuk bersikap dan berperilaku jujur, amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri, percaya diri, kompetitif, kooperatif, tulus, dan bertanggung jawab.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement