REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan 207 juta lebih identitas warga yang masuk kategori Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2024 kepada KPU RI. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara simbolis menyerahkan data tersebut kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
"Dalam konteks untuk menyukseskan Pilkada Serentak 27 November, peran pemerintah yang paling utama dan pertama adalah penyerahan DP4. Pemilih potensial ini menjadi dasar (untuk KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap)," ujar Tito dalam sambutannya.
Tito menyebut, jumlah penduduk yang masuk DP4 adalah sebanyak 207.110.768 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan.
Dia menjelaskan, DP4 itu bersumber dari data kependudukan yang dikelola oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Ada dua kriteria yang digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk masuk kategori DP4.
Pertama, warga negara Indonesia yang sudah/akan berumur 17 tahun saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, yaini 27 November 2024. Kedua, penduduk berusia 17 tahun yang bukan anggota TNI-Polri.
Dia menyebut, DP4 itu berisikan data 207 juta penduduk lengkap dengan nama dan alamat detailnya. Dia menegaskan, belum tentu 207 juta lebih orang itu akan menjadi pemilih. Pasalnya, KPU di seluruh wilayah Indonesia akan melakukan verifikasi atau pencocokan dan penelitian (coklit) terlebih dahulu terhadap 207 juta orang itu di lapangan untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Data potensial ini akan divalidasi oleh teman-teman di daerah apakah orang itu benar ada, kemudian sudah pindah (alamat ) kah, sudah berganti profesi jadi TNI-Polri tidak," kata mantan Kapolri itu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, pihaknya akan mengsingkronkan DP4 itu dengan data DPT Pemilu 2024. Setelah sinkronisasi, barulah jajaran KPU daerah melakukan proses coklit di lapangan.
"Oleh karena itu, kami berharap KPU provinsi dan jajaran kabupaten/kota untuk memastikan bahwa warga negara kita yang memenuhi syarat sebagai pemilih pilkada pemilihan gubernur maupun wali kota yang memenuhi syarat dapat masuk dalam DPT (Pilkada Serentak 2024)," ujar Hasyim dalam sambutannya.