Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa pasangan capres-cawapres hadir bersamaan dalam lima kali ajang adu gagasan itu. Lantaran pasangan capres-cawapres selalu hadir, perbedaan setiap debat hanya porsi bicaranya.
Dalam debat cawapres, porsi berbicara terbanyak adalah cawapres. Begitu pula sebaliknya. Format ini jelas berbeda dengan debat Pilpres 2019 karena ada satu kali debat yang khusus dihadiri oleh cawapres saja
Pengubahan format debat itu, kata Hasyim, diputuskan dalam rapat antara KPU dan perwakilan tim pemenangan tiga pasangan calon pada Rabu (29/12/2033). Setelah itu, muncul tudingan bahwa usulan perubahan datang dari paslon 02. TKN membantah dan menyebut usulan datang dari kubu 01. Belakangan, kubu 01 Tim Nasional Anies-Imim (Timnas Amin) mengakuinya.
"Timnas AMIN menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan Calon Capres-Cawapres untuk selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat. Namun bukan menghilangkan debat Cawapres," kata Nihayatul Wafiroh, Co-Captain Timnas AMIN dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Sebagai perbandingan, lima putaran debat Pilpres 2019 digelar dengan format berbeda. Ajang adu gagasan itu digelar dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.