Senin 18 Dec 2023 18:56 WIB

Muhaimin Dorong PPATK Buka Temuan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye ke Publik

"Pokoknya silakan dibuka saja supaya fair, supaya tahu," kata Muhaimin.

Muhaimin Iskandar
Foto:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, laporan PPATK terkait dugaan transaksi tidak wajar untuk kampanye yang diserahkan kepada pihaknya berbentuk data intelijen keuangan. Bawaslu hingga kini masih mengkaji laporan tersebut.

“Iya masih dikaji. Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ketika ditemui usai acara Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Menanggapi perkembangan dugaan kasus transaksi tidak wajar kampanye, Bagja menjelaskan, data yang telah diserahkan PPATK itu tidak bisa serta merta langsung dibuka kepada publik. Hal tersebut menurut dia, karena data tersebut berbeda dengan lainnya, sehingga akses data jadi terbatas.

Persoalan lainnya menurut Bagja, semua data itu perlu melewati kajian yang lebih mendalam, agar bisa dibuktikan bahwa dugaan itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran tindak pidana pemilu. Dia menjelaskan bahwa data khusus itu pun menyebabkan perlu adanya keterlibatan dari pihak lain dalam pengkajian masalah itu, seperti kepolisian, kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membawanya ke proses penyelidikan.

“Kita tindak lanjuti mau enggak mau dari Bawaslu sekarang akan kami lakukan kajian. Kami akan undang polisi dan jaksa untuk meluruskan dugaan tindak pidana pemilu itu,” ujarnya.

photo
Komik Si Calus : Kampanye - (Daan Yahya/Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement