REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan segera menyelesaikan masalah pencairan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Januari 2024. Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
"Dan mohon maaf tadi waktu akan masuk ke hall ini saya ditanyakan Pak Ketua KPU, 'Pak tukinnya gimana?' Saya belum tanda tangan," cerita Jokowi dalam sambutannya.
Karena itu, ia kemudian langsung mengecek hal tersebut ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait posisi draf aturan tukin pegawai KPU saat ini. "Kemudian tadi langsung cek ke Mensetneg ini posisinya sedang berada di mana, ternyata masih di Menpan. Jadi saya belum bisa jawab pada pagi ini, tapi saya akan berusaha di Januari akan selesai," ujar Jokowi.
Jokowi tak ingin masalah tunjangan kinerja ini menganggu hingga tahapan penyelenggaraan pemilu. "Urusan sensitif seperti ini jangan sampai mengganggu tahapan pemilu," kata dia.
Dalam sambutannya, Jokowi pun meminta agar penyelenggara pemilu bisa melakukan tugas-tugasnya dengan detil dan baik. Sebab, ketidakcermatan dan keteledoran penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas bisa langsung berdampak pada kepercayaan masyarakat.
"Sedikit saja ada ketidakcermatan langsung mengganggu kepercayaan masyarakat. Hal ini semacam ini tidak boleh terjadi, semua kita bersama harus menjaga ini," kata dia.
Ia juga berpesan agar tata kelola penyelenggaraan pemilu disiapkan dengan baik, termasuk kesiapan petugas di lapangan, ketersediaan dan distribusi logistik, serta kesiapan sistem dan teknologi yang harus baik.
"Jangan sampai ada yang tercecer satupun semua harus baik," ujarnya.