Senin 01 Jan 2024 14:16 WIB

Barikade 98 Desak Panglima Tindak Tegas Oknum Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud

"Pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum serdadu TNI," kata Benny.

Personel Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Kabupaten Boyolali mencegah pendukung Ganjar-Mahfud yang mengendari motor knalpot brong.
Foto: Republika.co.id
Personel Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Kabupaten Boyolali mencegah pendukung Ganjar-Mahfud yang mengendari motor knalpot brong.

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto untuk menindak tegas oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Benny mengecam penganiayaan tersebut karena tidak ada satu pun alasan yang membenarkan aksi kekerasan di Tanah Air.

"Pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum serdadu TNI. Oleh karena itu, Panglima TNI harus mengusut tuntas," kata Benny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Baca Juga

 "Kami mengutuk tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Itu tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia ini," tegasnya, menambahkan.

Benny berharap pengusutan kasus penganiayaan itu tidak berhenti pada penindakan hukum kepada sejumlah oknum prajurit TNI. Dia juga meminta motif perbuatan itu diungkapkan secara terang benderang kepada publik. Harapannya agar kasus serupa tidak terulang di masa depan dan tidak ada hoaks yang beredar di masyarakat mengenai motif aksi kekerasan tersebut.

Oleh karena itu, aparat kepolisian, TNI beserta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) harus segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. "Justru itu tidak hanya proses hukum, tindakan kekerasannya, hak asasi manusianya, penganiayaannya, motif yang melatarbelakangi kekerasan kejahatan ini harus dikejar. Kami berharap Komnas HAM dan Panglima TNI netral dalam mengusut kasus ini," tuturnya.

Benny menambahkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bantuan hukum untuk relawan mereka yang menjadi korban penganiayaan. "Kalau yang kita dengar TPN telah menyiapkan bantuan hukum, dipimpin langsung oleh Bang Todung Mulya Lubis," tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, melaporkan seorang relawan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat diduga akibat tindak kekerasan oleh oknum TNI pada Sabtu (30/12/2023). Sukarelawan yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut berasal dari Klaten dan diduga mengalami kekerasan dari pendukung pasangan calon lain.

Empat korban yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh oknum TNI berada di pos TNI setempat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement