Kamis 01 Feb 2024 13:05 WIB

Bersuara Makin Lantang, Tom Lembong Sebut UU Ciptaker Produk Gagal

Co Kapten Timnas Amin menilai UU Ciptaker produk gagal dan harus direvisi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Thomas Lembong alias Tom Lembong. Co Kapten Timnas Amin menilai UU Ciptaker produk gagal dan harus direvisi.
Foto: Republika
Thomas Lembong alias Tom Lembong. Co Kapten Timnas Amin menilai UU Ciptaker produk gagal dan harus direvisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan menteri perdagangan dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong atau Tom Lembong menegaskan pentingnya merevisi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law. Pria yang kini menjadi Co-Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ itu mengungkapkan bahwa UU Ciptaker Omnibus Law dinilai gagal.

“Saya termasuk di antara beberapa perumus awal rancangan omnibus law di periode pertama Presiden Jokowi dan bisa saya sampaikan produk akhir yang keluar dari legislasi DPR itu sangat berbeda dengan niat awal waktu kita merumuskan di periode pertama Presiden Jokowi. Saya melihat ini barang harus benar-benar direvisi karena memang tidak berhasil,” kata Tom Lembong dalam acara diskusi bertajuk ‘Dampak Sosial UU Ciptaker’ yang diadakan di DPTP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga

Tom mengungkapkan secara lugas UU Ciptaker seolah-olah seperti peluru ajaib yang akan membuka lapangan pekerjaan dan mendongkrak perekonomian. Padahal kenyataannya tidak demikian.

“Sekarang sudah di tahun ketiga mau tahun keempat setelah omnibus law, berapa pertumbuhan ekonomi kita sekarang? Kan sama saja. Bagaimana pengangguran dan jumlah pekerja di sektor informal dalam tiga atau empat tahun ini juga tidak bergerak,” tuturnya.

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia disebut tidak berubah atau stagnan di angka sekitar 5 persen. Selain melihat data pertumbuhan ekonomi, Tom juga melihat indikator selain pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB). Yakni mengenai data jumlah penjualan kendaraan dan barang elektronik yang menjadi indikator kemampuan masyarakat secara ekonomi.

Menurut catatannya, jumlah penjualan domestik motor di Indonesia tidak mengalami perkembangan, dengan angka pada 2012 sekitar 7,06 juta unit, lantas pada 2022 di angka 5,22 juta unit.

“Dalam 10 tahun terakhir jumlah sepeda motor yang dijual di Indonesia setiap tahun turun 3,5 persen dari awalnya kisaran 8 juta unit per tahun, sekarang hanya 5 juta unit per tahun. Bagi saja, sepeda motor adalah indikator bahwa sebuah keluarga masuk kelas menengah. Data ini menunjukkan dalam 10 tahun terakhir kelas menengah kita enggak berkembang, dan bahkan jangan-jangan kelas menengah kita menciut,” tuturnya.

Lantas, data penjualan mobil di Indonesia juga tidak mengalami perkembangan dalam 10 tahun terakhir. Pada 2013 tercatat ada 1,23 juta unit, lalu pada 2022 di angka 1,05 juta unit. Menurut Tom, kendaraan roda empat menjadi indikator bahwa suatu keluarga masuk dalam kategori menengah ke atas.

Selain data itu, Tom juga mengungkapkan data penjualan barang elektronik konsumen. Data menunjukkan terjadi penurunan penjualan, yakni pada 2016 tercatat Rp 161 triliun, dan pada 2021 di angka Rp 140 triliun.

Tom menegaskan data-data tersebut merupakan indikator kelas menengah masyarakat. Berbekal data-data tersebut, Tom merelasikan bahwa UU Ciptaker tidak berhasil.

“Jadi ini contoh kegagalan omnibus law. Jadi bahkan bukan hanya omnibus law saja tapi menurut saya seluruh strategi ekonomi kita selama 10 tahun terakhir, kalau tujuannya memang mensejahterakan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, sebagai personal yang masuk dalam Timnas Pemenangan AMIN, Tom mengatakan dirinya telah menyampaikan data tersebut kepada Anies Baswedan. Tom menyebut, dengan pengalaman yang dilewatinya saat masuk dalam kabinet Jokowi, pandangannya telah disampaikan kepada Anies sebagai capres yang diusung Koalisi Perubahan.

Menurut penuturannya, Anies dipastikan bakal mengevaluasi atau mengkaji ulang UU Ciptaker Omnibus Law. Bahkan menurut hematnya, secara pribadi Tom mengusulkan untuk merevisi beleid tersebut.

“Saya malah lebih keras lagi, sebagai co-kapten yang membidangi substansi materi dan kebijakan Pak Presiden saya sudah mengizinkan seluruh unsur kampanye untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita akan merevisi UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement