Senin 05 Feb 2024 17:08 WIB

Pelanggaran Ketua KPU tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Cak Imin: Itu Jadi Pertanyaan Kita

Menurut Muhaimin, putusan DKPP harus ditindaklanjuti oleh lembaga terkait lain.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan saat acara dekalrasi dukungan keluarga besar alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur
Foto: Republika/Prayogi
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan saat acara dekalrasi dukungan keluarga besar alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar beri tanggapan soal pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta komisioner lainnya tidak mempengaruhi status Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Ditemui di Cemani, Grogol, Sukoharjo, Gus Imin mempertanyakan hal tersebut.

"Ya itulah yang masih menjadi pertanyaan kita bagaimana dengan pelanggaran etik yang dilakukan oleh KPU," kata Gus Imin, Senin (5/2/2024). 

Baca Juga

Pihaknya juga berharap agar KPU tetap bisa melangsungkan pemilihan umum. Tentunya, agar asas keadilan terwujud di dalamnya. 

"Karena itu kita harus lanjutkan itu perbincangan dan upaya agar KPU tetap bisa melaksanakan pemilihan umum tetapi di sisi lain keadilan terwujud," katanya. 

Pihaknya juga mengatakan vonis DKPP tersebut harus segera di-follow up di lembaga negara terkait. "Salah satu keputusan DKPP itu memang harus di-follow up oleh Bawaslu di-follow up oleh lembaga lembaga negara," katanya.

photo
Komik Si Calus : Dinasti - (Daan Yahya/Republika)

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement