Senin 12 Feb 2024 23:08 WIB

Bawaslu Kota Tangerang: Masa Tenang, Pembersihan APK Capai 70 Persen

Hingga kini, 17.850 APK di Kota Tangerang sudah dicopot.

Petugas gabungan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).
Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Petugas gabungan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang mengatakan, sejak kemarin hingga Senin (12/2/2024) sebanyak 17.850 alat peraga kampanye (APK) telah berhasil ditertibkan pada masa tenang Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh di Tangerang, Senin, mengatakan pembersihan APK sejak Ahad (11/2/2024) sudah mencapai 70 persen.

“Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, kami bersama petugas gabungan terus melakukan penyisiran jalan untuk menurunkan sejumlah APK setiap peserta Pemilu. Dengan menurunkan dua alat berat untuk pembersihan APK yang besar-besar di Billboard dan reklamasi,” katanya.

Baca Juga

Ia pun mengatakan tak hanya menyasar di jalan protokol, pembersihan APK juga masih dilakukan di gang-gang atau jalan sempit oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Tramtib dari masing-masing wilayah di Kota Tangerang.

“Kami pun turut mengimbau kepada partai politik dan para peserta untuk segera menurunkan APK secara mandiri. Tentunya hal ini juga agar Kota Tangerang dapat segera kembali bersih dan indah. Masyarakat juga dapat melaporkan kepada kami apabila masih ada titik APK yang belum diturunkan,” ujarnya.

Seluruh APK yang telah diturunkan akan disimpan sementara di Kantor Bawaslu Kota Tangerang serta Panwascam masing-masing wilayah. Nantinya setelah tujuh hari akan dikoordinasikan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani APK tersebut.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kodim 0506 Tangerang terus menyisir seluruh wilayah di Kota Tangerang baik jalan protokol maupun pemukiman warga.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement