Rabu 14 Feb 2024 10:54 WIB

Ketua Peradah Indonesia Sumatra Selatan Imbau Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Satu suara menentukan arah bangsa ini lima tahun ke depan.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (DPP Peradah Indonesia) Sumatera Selatan, I Made Sumartawan.
Foto: Dok. Peradah
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (DPP Peradah Indonesia) Sumatera Selatan, I Made Sumartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (DPP Peradah Indonesia) Sumatra Selatan, I Made Sumartawan ajak pemuda gunakan hak suara nya pada pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024. Satu suara menentukan arah bangsa ini lima tahun ke depan jadi gunakan hak pilih mu. "Setelah beberapa bulan di suguhkan visi misi para kontestan baik Eksekutif maupun Legislatif tentu kita bisa memilih mana yang tepat mewakili atau dapat menyuarakan aspirasi kita," kata Sumartawan, Rabu (13/2/2024). 

Pemuda kelahiran Musi Banyuasin ini juga menuturkan bagaimana sempat memanas nya suhu politik di Indonesia, tetapi masih dalam batas wajar dan semua pihak saling menjaga situasi. Sebagaimana kita tahu bahwa tahun ini kita melaksanakan pemilu umum untuk menentukan pilihan Presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, provinsi dan kabupaten/kota. 

Baca Juga

"Suara milenial saat ini sudah di angka 58 persen artinya pemuda hari ini sudah benar-benar menjadi penentu masa depan bangsa ini, dengan potensi pemuda Hindu di Sumsel yang mencapai 10.000 pemilih tersebar di 12 kabupaten kota di Sumatra Selatan. Jika di kelola oleh orang yang salah tentu akan merugikan kita. Seperti visi misi program Indonesia Emas 2045 yang berarti generasi milenial saat ini akan menjadi eksekutor beberapa sektor seperti ekonomi, pendidikan, sosial dan politik," ujarnya.

Pemuda yang akrab di sapa Sumartawan ini juga mengajak komponen Pemuda dan masyarakat menjaga kerukunan dan kedamaian. "Dia menyebut beda pilihan adalah hal wajar dan itu merupakan hak demokrasi setiap orang yang di lindungi Undang-undang," ungkap Sumartawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement