Senin 01 Apr 2024 04:26 WIB

Resmi Luncurkan Tahapan, KPU Bakal Gelar Pilkada di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten dan Kota

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung.

Ketua KPU Hasyim Asyari memimpin pengucapan sumpah janji saat pelantikan anggota KPU daerah di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (24/3/2024). KPU melantik anggota KPU provinsi pada 1 provinsi dan anggota KPU pada 37 kabupaten/kota pada 10 provinsi periode 2024-2029 dalam rangka jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Foto:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

photo
Daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 - (Republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement