REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, menyatakan, sudah terang benderang bahwa usulan pengubahan format debat capres-cawapres bersalah dari perwakilan Tim Nasional Anies-Imim (Timnas Amin). Sebab, elite Timnas Amin sudah mengakui hal itu kepada media.
Dradjad menjelaskan, Co-captain Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh dalam rilisnya mengakui sebagai pengusul kepada KPU agar capres dan cawapres selalu dihadirkan dalam setiap gelaran debat antarkandidat. Drajad menyebut usulan Timnas Amin atau paslon nomor urut 1 itu akhirnya diterima dan diputuskan oleh KPU sebagai format debat Pilpres 2024.
"Jadi, mau diberi narasi apa pun, faktanya adalah usulan yang berujung pada perubahan format debat itu berasal dari paslon 1. The facts speak for themselves," kata Dradjad ketika dihubungi Republika di Jakarta, Senin (4/12/2023).
"Dengan pengakuan Nihayatul Wafiroh, faktanya jelas dan gamblang: Paslon 1 yang pertama mengusulkan dalam rapat bersama KPU pada 29 November 2023," kata politikus PAN itu menambahkan.
Drajad menambahkan, jika ingin membuktikan lebih jelas siapa pengusul perubahan format debat itu maka KPU bisa membuka rekaman rapat bersama tim sukses. Dengan begitu, publik bisa melihat sendiri bahwa perwakilan Timnas Amin yang mengusulkan.
"Biar publik mendengar sendiri narasi yang dipakai sebagai dasar usulan dari Paslon 1 itu. Jadi siapa pun tidak bisa ngeles lagi. Gampang kan?" ucapnya.