Senin 18 Dec 2023 18:07 WIB

Bawaslu: Laporan PPATK Soal Transaksi tak Wajar untuk Kampanye dalam Bentuk Data Intelijen

Bawaslu hingga kini masih mengkaji laporan PPATK tersebut.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Foto:

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (14/12/2023), menyebut laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” katanya.

Ia menyatakan, pihaknya telah menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK). Meski tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, PPATK mengaku sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Sebab, tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu terdiri atas berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement