Ahad 14 Jan 2024 16:22 WIB

Siswi Meninggal Tertimpa Baliho Caleg, Dirjen HAM Ingatkan Hak Pengguna Jalan

Ada hak-hak publik yang tidak boleh diabaikan dalam kontestasi pemilu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi. Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Foto:

"Jangan sampai ada APK berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat diabaikan," ujar Dhahana.

Walau demikian, Dhahana menggarisbawahi perlu kehati-hatian ekstra dalam menata APK yang berpotensi bahaya bagi publik. Ini agar pelaksanaan penataan APK tidak menimbulkan prasangka negatif atau kegaduhan yang tidak perlu.

"Sekali lagi, kami mengajak seluruh pihak menyukseskan pemilu 2024 dengan tidak melupakan atau mengabaikan adanya hak asasi manusia yang ada di setiap orang, termasuk berkaca dari kejadian di Kebumen, yaitu pengguna jalan raya," ujar Dhahana.

Polisi menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang menewaskan SR (18 tahun) warga Kedung Waringin, Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Ia meninggal diduga disebabkan APK ambruk.

Peristiwa yang terjadi pada 10 Januari 2024 tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen. Peristiwa tersebut bermula ketika korban SR berboncengan menggunakan sepeda motor dengan temannya di Jalan Raya Kebumen-Banyumas, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen.

Saat melintas dari arah timur ke barat, korban berusaha menghindari sebuah baliho yang merupakan alat peraga kampanye yang ambruk tertiup angin. Korban meninggal akibat luka di bagian kepala. Berkaitan dengan APK yang diduga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan, polisi sudah berkoordinasi dengan Bawaslu setempat.

BACA JUGA: Doa Saat Hujan Turun, Hujan Lebat, dan Setelah Hujan Reda

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement