Senin 22 Jan 2024 02:46 WIB

TKN Deteksi 3 Skenario Hitam Penjegalan Prabowo-Gibran, dari Vario Merah sampai Pemakzulan

Kecurangan disebut dilakukan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman memperlihatkan surat pemanggilan Gibran Rakabuming Raka dari Bawaslu Jakpus, saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.
Foto:

Selanjutnya, kata dia, ada kabar soal suara suara tercoblos untuk pasangan capres-cawapres lain di Taiwan. Habiburokhman menyebut, TKN sudah mengambil langkah hukum berupa 41 laporan ke Bawaslu, dua laporan ke Dewan Pers, dua laporan ke Komisi Penyiaran Indonesia, lima laporan ke DKPP, dan lima laporan pidana ke Polri.

Skenario hitam kedua, kata Habiburokhman, adalah menghembuskan isu pemakzulan Presiden Jokowi. Sejumlah pihak membangun narasi bahwa Jokowi layak dimakzulkan, tapi tak mampu menghadirkan bukti apa pun sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

Menurut dia, isu pemakzulan sengaja dihembuskan untuk menahan pertumbuhan elektabilitas Prabowo-Gibran yang kini unggul jauh dibanding dua kompetitornya. Sebab, hasil survei menunjukkan bahwa tingginya tingkat kepuasan masyarakat kepada Presiden Jokowi berbanding lurus dengan tingkat keterpilihan Prabowo-Gibran.

Skenario hitam ketiga adalah memproduksi kabar bohong atau fitnah. Contohnya adalah peredaran masif koran Achtung yang isinya, kata Habiburokhman, memfitnah Prabowo Subianto sebagai penculik aktivis prodemokrasi 1998. Koran tersebut sudah beredar di 20 kota besar di Tanah Air.

Selain itu, kata dia, lawan politik juga menghembuskan kabar bohong soal adanya menteri yang ingin mundur dari kabinet Presiden Jokowi. "Ada juga mereka menghembuskan berita yang intinya ingin mengadu domba antara prajurit TNI dan masyarakat sipil," kata Wakil Ketua Komisi III (bidang hukum) DPR RI itu.

Elektabilitas Prabowo-Gibran melesat...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement