REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD PSI Semarang, Melly Pangestu mengatakan meningkatnya perolehan suara PSI dipengaruhi oleh tingginya jumlah dukungan dari beberapa daerah, salah satunya Semarang.
Tingginya jumlah suara di Semarang dapat membuat partai berlambang bunga mawar itu meraih lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat DPR (DPRD) setempat.
"Untuk 2024 belum final perhitungan. Masih tingkat kota. Tapi bisa dipastikan PSI dapat 5 kursi untuk DPRD di 2024,” kata Melly.
Keberhasilan itu dinilai Melly berkat kerja keras para relawan dan kader dalam melakukan kampanye di wilayah Semarang. Bukan hanya karena kerja keras para kader di wilayah, Melly menilai faktor sosok Kaesang Pangarep selaku Ketua Umum PSI sekaligus putra Presiden RI Joko Widodo menjadi magnet baru bagi warga.
Hal tersebut terbukti ketika perolehan suara PSI tahun ini yang melebihi jumlah saat pemilu 2019 lalu sebelum Kaesang didapuk jadi ketua umum. "Dua faktor, Kaesang dan Jokowi effect serta perjuangan caleg secara merata,” kata dia.
Dengan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada PSI, dia yakin para kader akan lebih semangat untuk membela kepentingan masyarakat ketika menjadi anggota legislatif.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024. Oleh karena itu, dia mengingatkan semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.
“Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace Natalie dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan berbagai kemungkinan masih dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara para pemilih dalam Pemilu 2024.
Rekapitulasi suara sementara KPU menunjukkan PSI, partai yang saat ini dipimpin oleh Kaesang Pangarep, memperoleh 3,13 persen suara dari pemilihan anggota DPR RI per Sabtu pukul 12.00 WIB. Dalam periode waktu itu, suara yang terhitung mencapai 65,73 persen.
Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari satu persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, maka untuk pertama kalinya, PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.