Kamis 04 Jan 2024 14:35 WIB

Kampanye Anies di Bengkulu Diduga Melanggar Aturan, KPU Bentuk Tim

Anies kampanye di Unihaz, Rabu, aturannya di kampus hanya boleh akhir pekan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat menghadiri dialog dialog di Universitas Bina Bangsa dalam serangkaian agenda kampanye di Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Foto:

Dua dugaan pelanggaran yang diduga dilanggar oleh capres Anies di Kota Bengkulu berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh tim kampanye dan pelaksana kegiatan yaitu terkait pelanggaran administrasi terkait tata cara dan mekanisme mengenai kampanye.

Dugaan pelanggaran tersebut seperti ditemukan atribut kampanye saat Anies Baswedan melakukan dialog dengan mahasiswa di Unihaz Bengkulu. Kemudian, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bahwa kegiatan kampanye di wilayah kampus hanya diperbolehkan pada hari libur atau Sabtu dan Ahad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement