Demi menjunjung integritas Pemilu 2024, TikTok juga menjelaskan bahwa platform tersebut mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran misinformasi yang dapat berdampak negatif terhadap opini publik selama kampanye pemilu, seperti menegakkan Panduan Komunitas terhadap misinformasi pemilu, serta berkolaborasi dengan mitra pengecekan fakta independen seperti Agence France-Presse (AFP), Mafindo, dan Perludem untuk meninjau, memverifikasi, dan melaporkan konten yang berpotensi menyesatkan.
TikTok juga memberikan akses informasi bagi pengguna dan masyarakat umum seputar Pemilu 2024 melalui Pusat Panduan Pemilu 2024. Laman yang dapat diakses langsung di dalam platform TikTok ini bertujuan untuk memberikan sumber informasi yang kredibel dan otoritatif. Pusat Panduan Pemilu ini hadir sebagai bagian dari upaya TikTok dalam mendorong integritas Pemilu dan melawan penyebaran misinformasi, khususnya menjelang pemungutan suara yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.