Menghadapi ramainya konten seputar kampanye baik dari para paslon maupun pengguna lainnya, TikTok mengungkapkan telah melakukan berbagai kegiatan proaktif demi menjaga integritas platformnya untuk memastikan platform dan pengguna terhindar dari bahaya misinformasi. Sejak tahun lalu, TikTok terus melanjutkan upaya proaktifnya untuk mengatasi misinformasi dengan menyediakan akses informasi yang kredibel dan otoritatif tentang Pemilu 2024 kepada pengguna dan masyarakat Indonesia.
"Menjelang pemilu, TikTok terus menegakkan peraturan yang ketat terhadap misinformasi pemilu serta operasi yang bertujuan untuk menyebarkan pengaruh. Untuk mewujudkan komitmen ini, kami bekerja sama dengan sejumlah institusi dan organisasi yang fokus menjaga dan memantau pelaksanaan demokrasi dan Pemilu di Indonesia," tutur Faris Mufid, Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia.
Faris juga menyampaikan bahwa TikTok telah menerapkan aturan khusus untuk akun pemerintah, politikus, dan partai politik (Government, Politician and Political Party Accounts/GPPPA). TikTok melarang akun tersebut untuk melakukan promosi kampanye politik melalui fitur iklan di platformnya. Sejumlah fitur TikTok pun juga akan dibatasi, termasuk akses ke fitur monetisasi TikTok seperti gift dan tip.
Menekan potensi misinformasi..