Selasa 13 Feb 2024 21:42 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Perusakan dan Sabotase Pemilu 2024 di Paniai

Bawaslu merekomendasikan pencoblosan pada 14 Februari dibatalkan di Paniai.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Pengadangan dan perusakan logistik pemilu di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Selasa (13/2/2024).
Foto:

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan pembatalan pelaksanaan Pemilu 2024 di tujuh distrik di Kabupaten Paniai di Papua Tengah. Rekomendasi pembatalan tersebut menyusul ragam insiden pembajakan, sabotase, dan kerusuhan di sejumlah distrik.

Kerusuhan terjadi terkait pendistribusian logistik pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar Rabu 14 Februari 2024 besok. Ketua Bawaslu Paniai Stepanus Gobal dalam surat rekomendasi yang diterima Republika.co.id, Selasa (13/2/2024) menyampaikan, tujuh distrik yang harus dibatalkan gelaran pemilunya.

Yakni di Distrik Baya Biru, Distrik Bogobalda, Distrik Youtadi, Distrik Kebo, Distrik Awelda, Distrik Muyetadi, dan Distrik Yagai. “Bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat dan Panwaslu di 7 Distrik tersebut, maka Bawaslu Kabupaten Paniai menyampaikan rekomendasi pembatalan pemungutan suara kepada KPU Kabupaten Paniai,” kata Gobal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement