Ambil contoh di Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kelurahan Manggungjaya, TPS 03. Dalam dokumen C.Hasil-DPR Plano ditulis PSI mendapatkan 4 suara. Namun, di laman pemilu2024.kpu.go.id tercantum PSI mendapatkan 54 suara. Adapun surat tidak sah di TPS tersebut 54 suara.
Contoh lainnya di Sumatra Selatan, Kabupaten Lubuk Linggau, Kecamatan Lubuk Linggau II, Desa Mesat Seni, TPS 006. Dalam dokumen C.Hasil-DPR Plano ditulis PSI mendapatkan 0 suara. Namun, di laman pemilu2024.kpu.go.id tercantum PSI mendapatkan 47 suara. Adapun surat tidak sah di TPS tersebut 49 suara.
Pola perbedaan suara tersebut terjadi di semua TPS yang Republika cek. Selain itu, tampak jumlah suara PSI yang tercantum di laman pemilu2024.kpu.go.id hampir sama dengan jumlah suara asli PSI ditambah surat suara tidak sah.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), sebuah organisasi pemantau pemilu terakreditasi di Bawaslu RI, menyebut, kemiripan jumlah suara tidak sah plus suara asli, dengan raihan suara PSI di pemilu2024.kpu.go.id merupakan indikasi atau informasi awal yang harus diselidiki untuk membuktikan adanya penggelembungan suara di Sirekap.
"Temuan tersebut bisa dijadikan sebagai informasi awal untuk mendorong Bawaslu melakukan penelusuran adanya dugaan penggelembungan suara," kata Koordinator JPPR Nurlia Dian Paramita kepada Republika, Senin (4/3/2024).
Rekapitulasi berjenjang...