THN AMIN menyampaikan, jika menang gugatan, pihaknya mengharapkn akan dilakukan pemilu ulang. Adanya pemungutan suara ulang (PSU) itu diharapkan tanpa diikuti oleh sosok Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Widodo) yang dianggap menjadi sumber permasalahan dalam kecurangan pemilu tahun ini.
Sidang perdana gugatan sengketa Pemilu AMIN diadakan tepat waktu pada Rabu (27/3/2024) pukul 08.00 WIB. Ada delapan hakim konstitusi yang hadir, yakni Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh. Juga Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Sementara itu, hakim konstitusi Anwar Usman tidak ikut dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu, sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc. Anwar Usman diketahui adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka atau adik ipar Presiden Joko Widodo.